Istilah negara
maju (developed country atau advanced country) dipakai untuk
mengelompokkan negara-negara yang berkembang dan maju secara ekonomi, di mana
sektor industri ketiga dan sektor industri keempat mendominasi.
Untuk diketahui,
sektor industri pertama dalam kegiatan ekonomi meliputi kegiatan atau
usaha mengubah sumber daya alam menjadi barang setengah jadi untuk industri.
Kegiatan ekonomi pada level ini umumnya meliputi sektor pertanian, agrobisnis,
kehutanan, dan pertambangan.
Sektor industri kedua dalam kegiatan
ekonomi meliputi kegiatan atau usaha mengolah barang setengah jadi yang
dihasilkan pada kegiatan industri pertama untuk diolah lebih lanjut dan
menghasilkan barang siap pakai. Termasuk dalam sektor ini adalah kegiatan
manufaktur dan konstruksi.
Sektor
industri ketiga lebih dikenal sebagai sektor jasa (industri jasa). Sektor
ini umumnya meliputi kegiatan distribusi barang dan jasa (yang dihasilkan pada
sektor industri kedua) kepada konsumen. Kegiatan ekonomi yang dominan dalam
sektor industri ketiga antara lain transportasi barang dan jasa, distribusi,
penjualan partai besar, bisnis hiburan, restoran, pariwisata, dan sebagainya.
Sementara itu, sektor industri keempat merupakan kelanjutan dari
kegiatan sektor industri ketiga. Kegiatan industri pada level ini umumnya
berhubungan dengan bisnis jasa yang bersifat intelektual. Misalnya, bisnis
informasi dan komunikasi, konsultasi, pendidikan, penelitian dan pengembangan,
kesehatan, kultur, dan sebagainya.
Kegiatan
ekonomi di negara maju yang didominasi oleh industri tingkat ketiga dan keempat
itu akan memberikan pendapatan yang tinggi. Penghasilan atau pendapatan
yang tinggi tentu menentukan tingginya pendapatan perkapita (GNP perkapita),
maupun tingginya Indeks Pertumbuhan Manusia (HDI). Dengan kata lain, industri
tingkat ketiga dan keempat yang dimiliki negara maju memosisikannya pada
tingkat negara dengan pendapatan perkapita dan HDI yang tinggi.
0 komentar:
Post a Comment