Medan- Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan menutup salah satu warung internet (warnet) di Perumnas Mandala, Jalan Garuda Raya, Kelurahan Kenangan, Percut Seituan, karena didapati tak memiliki izin operasion, Selasa (20/11/2018) siang.
Petugas kepolisian yang dibantu pihak Kecamatan Percut Sei Tuan juga mengamankan 13 orang yang sedang asyik berselancar, karena warnet ini seringkali buka hingga larut malam.
“Kita razia Warnet L-NET yang berada di Jalan Garuda Raya ini atas perintah Kapolrestabes Medan yang menerima aduan masyarakat,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.
Faidil mengatakan, Warnet L-NET diduga menyalahi aturan karena kerapkali buka selama 24 jam. Selain itu, pihaknya menemukan sejumlah orang yang sedang asyik bermain di sana. Mereka yang terjaring dalam razia tersebut antara lain, DN, RP, SM, AS, RH, RP dan FR.
“Selain mengamankan pemain berusia dewasa dan penjaga warnetnya, kita juga mengamankan 6 pelanggan warnet yang masih berstatus pelajar,” ucap Faidil.
Dijelaskan Kapolsek, dalam razia itu yang didapati 1 orang bermain poker yakni SM dan 6 pelajar lainnya sedang bermain game online.
“Tidak di temukan yg membuka situs porno dan Narkoba. Sedangkan penjaga warnet tidak dapat menunjukan izin usahanya sehingga Warnet ditutup oleh Muspika Percut Seituan,” Ucapnya.
0 komentar:
Post a Comment