Pasar di Medan
- Pusat Pasar,
salah satu pasar tradisional tua di Medan yang sudah ada sejak zaman
kolonial. Menyediakan beragam kebutuhan pokok dan sayur mayur.
- Pasar Petisah.
pemerintah kota menggabungkan pasar tradisional dan pasar modern. Tak
heran jika sekarang tampilannya tidak kumuh dan becek seperti pasar
tradisional umumnya. Pasar Petisah menjadi acuan berbelanja yang murah
dan berkualitas.
- Pasar Beruang, terletak di Jalan Beruang.
- Pasar Simpang Limun, salah satu pasar tradisonal yang cukup
tua dan menjadi merek dagang kota Medan. Terletak di persimpangan Jalan
Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis. Saat ini sedang dalam tahap
penataan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat kesibukan pasar
ini.
- Pasar Ramai, pasar ini terletak di persimpangan Jalan Aksara & Jalan Thamrin yang bersebelahan dengan Thamrin Plaza.
- Pasar Timah, merupakan terusan dari Pasar Besi yang lebih akrab disebut juga Pajak Besi. pasar ini menjulang sepanjang jalan Timah dari jalan Besi hingga menuju ke depan YangLim Plaza di jalan Emas, Medan.
- Pasar Sukaramai, pasar ini terletak di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.
- Pasar Simpang Melati, pasar ini terkenal sebagai tempat
perdagangan pakaian bekas dan menjadi lokasi favorit baru para pemburu
pakaian bekas setelah Pasar Simalingkar dan Jl. Pancing. Pasar Simpang
Melati ramai dikunjungi pada akhir pekan.
- Pasar Ikan Lama, pasar ini tidak menjual ikan, pasar ini
memasarkan tekstil yang cukup terkenal, bahkan tak jarang dijadikan
sebagai obyek kunjungan wisata bagi para turis asing.
- Pasar Pagi Tanjung Rejo, pasar ini terletak di Jalan Setia Budi
Ada keunikan tersendiri dalam pengucapan Pasar di kalangan masyarakat
di Medan. Orang Medan biasanya menyebut Pasar dengan sebutan
Pajak
seperti menyebut Pajak Petisah, Pajak Ikan Lama, Pajak Besi, dll
sehingga orang dari luar daerah Kota Medan kadang bingung dengan mengira
merujuk kepada kantor Dinas Perpajakan. Tidak diketahui secara pasti
asal usul kebiasaan pengucapan ini di Kalangan Masyarakat di Kota Medan.
Ada yang beranggapan, penyebutan pajak untuk penamaan pasar, berasal
dari pungutan retribusi (pajak) untuk penjual-penjual di pasar.
0 komentar:
Post a Comment