Thursday, 17 April 2014

Pasar di Medan

  • Pusat Pasar, salah satu pasar tradisional tua di Medan yang sudah ada sejak zaman kolonial. Menyediakan beragam kebutuhan pokok dan sayur mayur.
  • Pasar Petisah. pemerintah kota menggabungkan pasar tradisional dan pasar modern. Tak heran jika sekarang tampilannya tidak kumuh dan becek seperti pasar tradisional umumnya. Pasar Petisah menjadi acuan berbelanja yang murah dan berkualitas.
  • Pasar Beruang, terletak di Jalan Beruang.
  • Pasar Simpang Limun, salah satu pasar tradisonal yang cukup tua dan menjadi merek dagang kota Medan. Terletak di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis. Saat ini sedang dalam tahap penataan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat kesibukan pasar ini.
  • Pasar Ramai, pasar ini terletak di persimpangan Jalan Aksara & Jalan Thamrin yang bersebelahan dengan Thamrin Plaza.
  • Pasar Timah, merupakan terusan dari Pasar Besi yang lebih akrab disebut juga Pajak Besi. pasar ini menjulang sepanjang jalan Timah dari jalan Besi hingga menuju ke depan YangLim Plaza di jalan Emas, Medan.
  • Pasar Sukaramai, pasar ini terletak di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.
  • Pasar Simpang Melati, pasar ini terkenal sebagai tempat perdagangan pakaian bekas dan menjadi lokasi favorit baru para pemburu pakaian bekas setelah Pasar Simalingkar dan Jl. Pancing. Pasar Simpang Melati ramai dikunjungi pada akhir pekan.
  • Pasar Ikan Lama, pasar ini tidak menjual ikan, pasar ini memasarkan tekstil yang cukup terkenal, bahkan tak jarang dijadikan sebagai obyek kunjungan wisata bagi para turis asing.
  • Pasar Pagi Tanjung Rejo, pasar ini terletak di Jalan Setia Budi
Ada keunikan tersendiri dalam pengucapan Pasar di kalangan masyarakat di Medan. Orang Medan biasanya menyebut Pasar dengan sebutan Pajak seperti menyebut Pajak Petisah, Pajak Ikan Lama, Pajak Besi, dll sehingga orang dari luar daerah Kota Medan kadang bingung dengan mengira merujuk kepada kantor Dinas Perpajakan. Tidak diketahui secara pasti asal usul kebiasaan pengucapan ini di Kalangan Masyarakat di Kota Medan. Ada yang beranggapan, penyebutan pajak untuk penamaan pasar, berasal dari pungutan retribusi (pajak) untuk penjual-penjual di pasar.


0 komentar:

Post a Comment

Yehezkiel. Powered by Blogger.